Friday, January 11, 2013

tugs 100-delegasi



delegasi meja bundar
Konferensi Meja Bundar

Pada tanggal 23 Agustu 1949 Konferensi Meja Bundar dilaksanakan. Delegasi Indonesia diketuai oleh Drs Moh Hatta, Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dan delegasi Belanda diketuai oleh Mr Van Maarseveen dan UNCI diwakili oleh Chricthley (Australia).
Dalam perundingan tersebut, dicapai kesepakatan antara lain :
a. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
b. Dibentuk Uni Indonesia Belanda
c. Republik Indonesia Serikat mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru terhadap perusahaan Belanda di Indonesia.
d. Republik Indonesia Serikat membayar utang-utang pemerintah Hindia Belanda.
e. Irian Barat ditunda penyelesaiannya dalam jangka waktu 1 tahun kemudian.
Dengan tercapainya kesepakatan Meja Bundar, kedudukan Indonesia telah diakui sebagai Negara yang berdaulat penuh walaupun Irian Barat masih belum termasuk di dalamnya.

No comments:

Post a Comment