1. PERENCANAAN KOTA
Pengertian Perencanaan
Perencanaan memiliki banyak definisi. Menurut Dror
(1963), perencanaan merupaka suatu proses yang mempersiapkan seperangkat
keputusan unutk melakukan tindakan dimasa depan. Dalam bukunya yang berjudul
Pengantar Perencanaan Kota, Gallion dan Eisner menuliskan bahwa perencanaan
adalah suatu upaya untuk menciptakan perkembangan yang teratur di daerah
perkotaan dan mengurangi konflik-konflik sosial dan ekonomi yang akan
membahayakan kehidupan dan hak milik.
Pengertian Wilayah
Seperti yang tertulis dalam UU RI No. 26 Th. 2007
tentang Penataan Ruang, pasal 1 ayat 7, wilayah adalah ruang yang merupakan
kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya
ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Pengertian
Kota
Prof. Drs, R. Bintarto merumuskan bahwa kota adalah suatu sistem jaringan
kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata social ekonomi
yang heterogen dan corak kehidupan yang materialistik.
Pola Perencanaan Kota
Sebuah kota harus
dibangun berdasarkan empat dasar. Dasar fisik sebuah kota adalah wujud
yang kelihatan berupa bangunan-bangunan, jalan, taman, dan benda-benda lain
yang menciptakan bentuk kota tersebut. Dasar ekonomi sebuah kota
memberikan alasan bagi eksistensinya. Dasar politik sebuah kota sangat
penting bagi ketertiban. Dasar sosial sangat penting supaya kota ada
artinya.
No comments:
Post a Comment