Friday, January 11, 2013

tugas 106-desentralisasi



. desentralisasi pendidikan
Desentralisasi melalui Otonomi Daerah (Otoda) dianggap suatu konsep pembangunan yang tepat. Perubahan paradigma sentralisasi ke arah desentralisasi telah menghasilkan perubahan orientasi, konsepsi, regulasi dan kebijakan pembangunan daerah. Termasuk kebijakan pelayanan pendidikan yang semakin baik.  Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Daerah Kebupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Isran Noor mengatakan, untuk mengembangkan desentralisasi pendidikan dalam kerangka otoda perlu dikembangkan dan ditata dengan baik dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan terjangkau.


Tujuannya, tentu demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pendidikan serta peningkatan fungsi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja dan pembangunan daerah.

"Secara konseptual desentralisasi pendidikan tidak semata-mata desentralisasi administrasi yang terbatas pada operasionalisasi serta fasilitasi kebijakan nasional di bidang pendidikan, namun harus meliputi desentralisasi kewenangan di bidang kebijakan pendidikan lokal," jelas Bupati Kutai Timur itu pada Seminar Advance Training Nasional yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM di Gedung Pascasarjana Lantai 5 UNM, Selasa, 3 Juli.

Menurut Isran, pemerintah daerah dan pihak perguruan tinggi perlu melalukan akselerasi serta kebijakan yang memadai demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan terhindar dari pengaruh asing.

"Salah satunya adalah reorientasi perencanaan pendidikan di daerah sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah guna meningkatan kualitas dan derajat SDM daerah. Dengan demikian, produk pranata-pranata pendidikan di daerah tidak mengacu pada kepentingan asing," pungkasnya.

Sementara itu, Rektor UNM, Prof Arismunandar memandang banyak paradoks dalam kaitan otonomi pendidikan di Indonesia. Arismunandar mengatakan, seharusnya penyerahan kewenangan pengambilan keputusan kepada sekolah akan meningkatkan mutu pendidikan. Namun yang terjadi saat ini, pemerintah belum secara jelas menjabarkan kewenangan dalam pengambilan keputusan apa yang dapat diberikan kepada sekolah.

"Selain itu, seharusnya penyerahan kewenangan di bidang administratif dan ketenagaan memiliki dampak yang berarti bagi kualitas pendidikan. Namun lagi-lagi yang terjadi, kewenangan di bidang ketenagaan bukan di sekolah tetapi pemerintah kabupaten dan pusat," jelas rektor dua periode itu.

Di hadapan peserta seminar, Arismunandar menyebutkan, beberapa tantangan pokok kita dalam dunia pendidikan saat ini di antaranya,mutu, relevansi, pemerataan, penetapan sistem manajemen pendidikan, pembiayaan dan penetapan prioritas pendidikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.

Ketua BEM UNM, Andi Ahmad Jamir mengatakan seminar ini merupakan upaya membebaskan pendidikan dari pengaruh liberalisasi dan kapitalisasi serta pengaruh asing yang seakan sudah mengrogoti pendidikan Indonesia.

No comments:

Post a Comment