.
PENGORGANISASIAN POLITIK
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau
terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara
aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat
mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank
yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada
pemilihan umum, dan kelompok teroris
yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian
yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan
yang lengkap.Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
No comments:
Post a Comment