2.
PERENCANAN WILAYAH
Perencanaan dapat berarti hal yang berbeda
buat orang yang berbeda. Bagi orang yang memiliki profesi tertentu, perencanaan
dapat berarti suatu kegiatan khusus yang memerlukan keahlian tertentu, sifatnya
cukup rumit, banyak menguras tenaga dan pikiran, serta membutuhkan waktu yang
lama dalam penyusunannya. Akan tetapi, bagi orang lain perencanaan dapat
berarti suatu pekerjaan sehari-hari, tidak rumit, bahkan bisa saja orang
tersebut tidak menyadari bahwa dia telah melakukan perencanaan.
Defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam perencanaan terkadang terdapat faktor-faktor yang tidak dapat diramalkan sebelumnya. Oleh karena itu perencanaan juga dapat diartikan sebagai mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Walaupun defenisi perencanaan tersebut sudah cukup rumit, namun definisi diatas barulah menyangkut arti perencanaan itu sendiri tetapi belum menyentuh unsur wilayah atau lokasi. Agar perencanaan itu menjadi perencanaan wilayah maka harus ditambahkan dengan unsur lokasi. Dengan demikian, definisi perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
Defenisi yang sangat sederhana mengatakan bahwa perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan kedua, perencanaan dapat didefinisikan sebagai menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan tersebut memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pada tingkatan yang sedikit lebih kompleks perencanaan dapat diartikan sebagai menetapkan suatu tujuan setelah memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih, serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam perencanaan terkadang terdapat faktor-faktor yang tidak dapat diramalkan sebelumnya. Oleh karena itu perencanaan juga dapat diartikan sebagai mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Walaupun defenisi perencanaan tersebut sudah cukup rumit, namun definisi diatas barulah menyangkut arti perencanaan itu sendiri tetapi belum menyentuh unsur wilayah atau lokasi. Agar perencanaan itu menjadi perencanaan wilayah maka harus ditambahkan dengan unsur lokasi. Dengan demikian, definisi perencanaan wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor noncontrollable yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut, serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment