1.
PERENCANAAN PENDIDIKAN
definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari
beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang
berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan
dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal
yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam
bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan,
dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu
satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain. Secara konsepsional, bahwa
perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses
pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak
komponen yang ikut memproses di dalamnya
No comments:
Post a Comment