Friday, January 11, 2013

tugas 66-pengorganisasian



PENGORGANISASIAN PROFESI
Pengertian Organisasi Profesi dan Kode Etika Profesi

A.        Organisasi Profesi
            Sebelumnya kita telah membahas apa pengertian profesi dari sudut pandang penulis, jadi mungkin telah terbesit dalam pikiran kita "apa itu organisasi profesi". Dalam keseharian orang awam menganggap bahwa organisasi profesi adalah suatu kumpulan profesi yang terintegrasi dengan baik.

            Berikut opini terhadap pengertian organisasi profesi yang bisa penulis curahkan dan dibawah ini juga ditambahkan pengertian organisasi profesi yang digunakan secara umum, Sehingga keduanya bisa dibandingkan.
Menurut Pribadi
Menurut Pengertian Umum
Organisasi profesi merupakan suatu kelompok yang terorganisir baik segala sistem yang  terdahulu, sekarang, sampai yang akan datang, yang dimana beranggotakan oleh para orang berprofesi yang dituntut untuk profesional. Sehingga apabila semua elemen tersebut disatukan akan membentuk suatu organisasi sistem kerja yang baik
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.










B.        Kode Etika Profesi
            Merupakan Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi yang dimana  akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
            Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik profesi adalah:
Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu

No comments:

Post a Comment