delegasi perjanjian
renville
Delegasi Indonesia dipimpin oleh
Perdana Menteri Amir
Syarifuddin Harahap. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
gencatan
senjata
Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya
pada 17 Agustus
1947
sepakat untuk melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan
Renville, tapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai
laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga
terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang
dan Bekasi.
Isi
perjanjian
- Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
- Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
- TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di Yogyakarta..
Pasca
perjanjian
Wilayah Indonesia di Pulau Jawa
(warna merah)
pasca perjanjan Renville.
Sebagai hasil Persetujuan Renville,
pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada
bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah.
Tidak semua pejuang Republik yang
tergabung dalam berbagai laskar, seperti Barisan Bambu Runcing dan Laskar
Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo,
mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Mereka terus melakukan perlawanan
bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di
Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo, yang menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan
dalam Kabinet Amir Syarifuddin, Menganggap Negara Indonesia telah Kalah dan
Bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu,
Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
No comments:
Post a Comment