1.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN
perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu
proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan
pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk
melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang
bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka
mencapai tujuan yang lebih baik”. Proses perencanaan merupakan suatu prosedur
dan tahapan dari perencanaan itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur
perencanaan itu dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses
perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian
atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih
rendah.Prinsip lainnya adalah lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up
Planning yang merupakan perencanaan yang awalnya dilakukan di tingkat yang
paling rendah dan selanjutnya disusun rencana organisasi di atasnya sampai
dengan tingkat pusat atas dasar rencana dari bawah.
No comments:
Post a Comment