Friday, January 11, 2013

tugas 80-kordinasi



kordinasi interal
Koordinasi internal lingkup Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha dipimpin langsung oleh Herdradjat Natawidjaja (Direktur PPU) dan dihadiri oleh pejabat Esselon III, IV dan staf bertempat di ruang rapat lantai 3 pada tanggal 19 Juli 2012. Pada kesempatan tersebut Herdradjat menyampaikan agar meningkatkan kinerja dan percepatan penyerapan anggaran Tahun 2012. Kegiatan penanganan sarana pascapenen, agar buku pedoman teknis segera dibagikan sehingga pelaksanaan dilapangan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Perlu pemikiran Fermentasi kakao dijadikan ikon, indonesia sebagai negara produsen ketiga terbesar dunia perlu meningkatkan kualitas agar dapat bersaing dipasar dunia. Tingginya permintaan pasar global menjadi tantangan kedepan sehingga penanganan secara nasional lebih serius lagi dengan mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penanganan pascapanen Pala masih perlu penanganan yang lebih baik lagi, untuk pasaran eksport ke Eropa masih dijumpai adanya residu aflatoksin sehingga eksport pala ditolak. Aflatoksin dalam kadar yang berlebihan dapat menimbulkan penyakit seperti kanker yang sangat membahayakan kesehatan bagi manusia.Komoditas unggulan lainnya adalah lada dan karet yang perlu penanganan yang lebih serius lagi, terutama masalah isu kebersihan mutu, sedangkan kelapa dalam yang mempunyai daya saing yang tinggi dapat menjadikan harga yang lebih baik lagi.
 
Bioenergi, dalam pertemuan nasional dan seminar ditjen. Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) perlu adanya komitmen antar stakeholder agar bisa dilaksanakan secepatnya tidak tergantung energi fosil yang semakin menipis. Ditjenbun, kementan sebagai penyedia bahan baku dapat mengembangkan komoditas perkebunan untuk bahan bakar alternatif seperti kelapa sawit, kelapa, tebu dan kemiri sunan.

Gangguan Usaha perkebunan setiap tahunnya makin meningkat, sementara upaya penyelesaian masih jauh dari harapan, ada banyak terjadi penyimpangan perusahaan perkebunan terutama konflik sosial. Untuk itu perlu monitoring yang lebih baik dan dilaporkan ke Menteri Pertanian secara triwulan sehingga kinerja pembangunan perkebunan menjadi lebih baik lagi.Ada kurang lebih 800 kasus, perlu difasilitasi sehingga tidak menjadi konflik, terkadang dipolitisir oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sepanjang tuntutan petani dipenuhi, tidak masalah. Jika terjadi penyimpangan dan pelanggaran perlu melibatkan PPNS untuk membantu polisi melakukan penyidikan.

Sertifikasi ISPO, perlu diingatkan kembali kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk mendaftarkan diri, karena semua perusahaan perkebunan harus patuh terhadap hukum yang berlaku dan batas paling akhir bulan Desember 2014. Untuk sistem perkebunan berkelanjutan, kedepannya perlu juga adanya kegiatan sertifikasi plasma sawit. (Pdj)     

No comments:

Post a Comment