kordinasi
interal
Koordinasi internal lingkup
Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha dipimpin langsung oleh Herdradjat
Natawidjaja (Direktur PPU) dan dihadiri oleh pejabat Esselon III, IV dan staf
bertempat di ruang rapat lantai 3 pada tanggal 19 Juli 2012. Pada kesempatan
tersebut Herdradjat menyampaikan agar meningkatkan kinerja dan percepatan
penyerapan anggaran Tahun 2012. Kegiatan penanganan sarana pascapenen, agar
buku pedoman teknis segera dibagikan sehingga pelaksanaan dilapangan dapat
berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Perlu pemikiran Fermentasi kakao
dijadikan ikon, indonesia sebagai negara produsen ketiga terbesar dunia perlu
meningkatkan kualitas agar dapat bersaing dipasar dunia. Tingginya permintaan
pasar global menjadi tantangan kedepan sehingga penanganan secara nasional
lebih serius lagi dengan mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penanganan pascapanen Pala masih perlu penanganan yang lebih baik lagi, untuk
pasaran eksport ke Eropa masih dijumpai adanya residu aflatoksin sehingga
eksport pala ditolak. Aflatoksin dalam kadar yang berlebihan dapat menimbulkan
penyakit seperti kanker yang sangat membahayakan kesehatan bagi
manusia.Komoditas unggulan lainnya adalah lada dan karet yang perlu penanganan
yang lebih serius lagi, terutama masalah isu kebersihan mutu, sedangkan kelapa
dalam yang mempunyai daya saing yang tinggi dapat menjadikan harga yang lebih
baik lagi.
Bioenergi, dalam pertemuan nasional
dan seminar ditjen. Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) perlu
adanya komitmen antar stakeholder agar bisa dilaksanakan secepatnya tidak
tergantung energi fosil yang semakin menipis. Ditjenbun, kementan sebagai
penyedia bahan baku dapat mengembangkan komoditas perkebunan untuk bahan bakar
alternatif seperti kelapa sawit, kelapa, tebu dan kemiri sunan.
Gangguan Usaha perkebunan setiap
tahunnya makin meningkat, sementara upaya penyelesaian masih jauh dari harapan,
ada banyak terjadi penyimpangan perusahaan perkebunan terutama konflik sosial.
Untuk itu perlu monitoring yang lebih baik dan dilaporkan ke Menteri Pertanian
secara triwulan sehingga kinerja pembangunan perkebunan menjadi lebih baik
lagi.Ada kurang lebih 800 kasus, perlu difasilitasi sehingga tidak menjadi
konflik, terkadang dipolitisir oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sepanjang tuntutan petani dipenuhi, tidak masalah. Jika terjadi penyimpangan
dan pelanggaran perlu melibatkan PPNS untuk membantu polisi melakukan
penyidikan.
No comments:
Post a Comment