Friday, January 11, 2013

tugas 110-desentralisasi



desentralisasi asimetris
JAKARTA-Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di beberapa provinsi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap kemajemukan Indonesia yang memberi ruang dalam payung desentralisasi dan otonomi daerah.

"Pemerintah memberlakukan desentralisasi asimetris di Yogyakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membacakan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Presiden, desentralisasi yang tengah berjalan tersebut sesungguhnya tidak mengalami perubahan prinsip karena yang dilakukan pemerintah hanyalah melakukan pengaturan ulang agar lebih baik dan efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Ia juga mengemukakan, pemerintah juga terus mengkonsolidasikan demokrasi dan pembangunan di Aceh yang dinilai patut dipandang sebagai model perdamaian, diplomasi, dan demokrasi.

"Aceh menjadi potret sejarah yang menggambarkan dengan jelas bahwa konflik dapat diselesaikan melalui mekanisme diplomasi dan demokrasi," katanya.

Sedangkan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), ujar dia, pemerintah telah memberikan perhatian lebih besar untuk mempercepat pembangunan di sana.

Presiden menyatakan, pemerintah ingin mewujudkan pembangunan yang adil dan merata serta tidak pernah mengenal lelah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan inklusif.

Dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang berbeda-berbeda, Pemerintah semakin memperkuat pembangunan yang berdimensi kewilayahan untuk menyebarkan pertumbuhan dan keadilan ke seluruh negeri.

"Upaya ini dapat kita wujudkan apabila didukung oleh pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran secara optimal, dan tidak cenderung meningkatkan belanja pegawai secara tidak proporsional," katanya.

Untuk itu, ujar Presiden, perlu ada peningkatan komposisi pemanfaatan anggaran daerah yang lebih berorientasi bagi peningkatan kapasitas produktif daerah.(ant/hrb)

No comments:

Post a Comment